oleh

Dugaan Korupsi Kemenkominfo Berdampak Pada Pembangunan BTS 4G Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate, berdampak pada  pembangunan BTS di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu diungkapkan anggota komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus melalui akun facebooknya belum lama ini.

“Bulan April tahun 2020 lalu saya menemui sahabat dan senior saya Johny Plate, yg menjabat sebagai Menteri Kominfo. Saya menyampaikan pada beliau kondisi Dapil (daerah pemilihan) saya di Kaltara, dimana anak-anak sekolah kesulitan untuk belajar. Apalagi, Pandemi Covid 19 mengharuskan mereka belajar dari rumah, secara daring atau online,” ungkap pria yang akrab disapa Deddy Sitorus.

Saat pertemuan itu, Deddy Sitorus memohon agar Kementerian Kominfo dapat membantu perluasan jangkauan internet di pedesaan dan perbatasan Kaltara.

“Beliau menyampaikan tidak ada anggaran di APBN sebab anggaran BAKTI Kominfo di pelayanan jaringan pedalaman yang berasal dari pungutan terhadap operator telekomunikasi sangat terbatas,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  34 OKP Jadi Peserta, Andi Mulyono Calon Tunggal

Lanjut Deddy, saat itu ada 12.500 desa di Indonesia yg belum terjangkau internet sementara kemampuan APBN untuk tahun 2020 hanya mampu membangun tower di 1209 desa dan kelurahan di Indonesia.

“Kami pun bersepakat untuk melakukan lobby-lobby kepada para pihak untuk memperjuangkan masalah ini. Beliau (menkominfo) berbicara di Ratas (Rapat terbatas) Kabinet dan Kemenkeu, saya pun bergerilya dengan para kolega Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi 1 dan Badan Anggaran (Banggar) DPR,” kata Deddy Sitorus.

Dijelaskannya, pada APBN tahun 2020 disetujui bahwa anggaran untuk pembangunan tower daerah 3T di 4.200 desa lalu tahun 2021 dan 3704 desa untuk tahun 2022 yang dikerjakan bertahap dengan sistem tahun jamak (multi years).

“Jadi diharapkan pada akhir tahun 2022, sebanyak 9.113 desa dan kelurahan daerah terpencil itu akan seluruhnya dapat mengakses internet. Sisanya sebanyak 3.435 desa non-3T akan dibangun dengan penugasan kepada operator seluler,” jelasnya.

Baca Juga  Pertamina Tarakan Melakukan Pembersihan Pasca Semburan Sumur Minyak

Dikatakannya, provinsi Kaltara  setidaknya ada 219 desa akan mendapatkan tower seluler. Selain itu, pihaknya pun telah bertemu Dirut Telkom dan Telkomsel untuk memonitor dan mengawal proses pembangunannya. Karena untuk wilayah Indonesia bagian barat, pembangunan tower dimenangkan oleh konsorsium Telkom dan ZTE.

“Apa daya, hingga Juni 2022 saya melihat bahwa proyek tersebut tidak berjalan dengan baik. Ada yang hanya dibangun towernya, ada yg lengkap BTS tetapi tidak ada sinyalnya. Selain itu banyak tower tersimpan di gudang  kontraktor di kota Tarakan tetapi tidak dibawa ke pedalaman,” bebernya.

Bahkan kontrak angkut dengan pangkalan TNI AU terkatung-katung karena tidak jelas kapan tower-itu itu akan di bawa ke Krayan, Apau Kayan, Pujungan, Bahau dan daerah perbatasan lainnya. menurut pengamatan anggota fraksi PDI Perjuangan ini hanya sekira 20-30 persen saja tower yang telah dibangun.

“Pada November 2022, Kejaksaan Agung mencekal 22 orang terkait proyek itu dan akhirnya 5 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, termasuk Kepala Badan Layanan Akses Telekomunikasi (BAKTI) Kominfo. Dan sahabat saya Menteri Kominfo, Johny Plate yang juga Sekjen Partai NasDem itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp. 8 Triliun,” imbuhnya.

Baca Juga  Gerindra Usung Lalu Muhamamd Iqbal dan Indah Dhamayani Putri di Pilgub NTB

Ia menambahkan, untuk melanjutkan proyek itu setidaknya harus menunggu kasus ini berkekuatan hukum tetap. Sebab, tidak mungkin ada 2 kali anggaran APBN untuk proyek yang sama.

“Pada bulan Januari 2023 akhirnya saya mendekati Dirut Telkom untuk mencari jalan keluar. Dan saat ini saya baru mampu menghadirkan layanan internet gratis di 10 Desa, bekerja sama dengan Telkomsat, anak perusahaan PT. Telkom. Fasilitas ini memakai parabola dan terbatas hanya bisa dipakai dengan baik oleh 20-25 orang pada saat bersamaan. Tentu saja radius jangkauannya juga tidak boleh terlalu jauh dari parabola tersebut,” pungkasnya.(vr)

Editor : Victor Ratu

News Feed