TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menyoroti langsung sejumlah persoalan krusial di kawasan Pelabuhan Tengkayu, Tarakan.
Kekecewaan para wakil rakyat ini terungkap pada rapat gabungan komisi DPRD yang melibatkan Komisi I, III, dan IV DPRD Kaltara. Rapat juga dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Dishub Kaltara, Fernando RL, dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu, Roswan.Kamis (13/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Mudain mengatakan rapat gabungan komisi yang membahas kondisi fasilitas umum, penataan ruang, hingga penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Pelabuhan sebagai pintu gerbang transportasi antarpulau seharusnya mencerminkan wajah daerah yang tertib dan representatif,” kata Mudain.
“Pelabuhan ini adalah etalase Kaltara. Karena itu, kondisi fasilitas dan penataan kawasan harus benar-benar diperhatikan. Tidak boleh lagi ada persoalan klasik yang berulang setiap tahun,” sambung dia.
Dijelaskannya, salah satu titik masalah yang disorot adalah kondisi parkir di area pelabuhan, menumpuknya kendaraan rental di kawasan parkir SDF dianggap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kalau memang harus ditertibkan, maka penertiban harus dilakukan tegas dan konsisten. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Mudain menjelaskan, sejumlah anggota DPRD Kaltara menilai banyak fasilitas yang dikelola UPTD Pelabuhan Tengkayu tidak terawat dan tidak memenuhi standar pelayanan publik.
“Minimnya perbaikan selama bertahun-tahun menunjukkan perlunya langkah pembenahan yang lebih serius, Ini kawasan publik yang setiap hari digunakan masyarakat. Tidak bisa dibiarkan tanpa perbaikan. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta persoalan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib dan mengganggu alur aktivitas pelabuhan segera diselesaikan. Pihaknya menilai PKL perlu direlokasi ke tempat yang lebih tertata namun tetap memungkinkan mereka berusaha dengan aman.
“PKL tetap harus difasilitasi, tapi penataannya harus sesuai aturan dan tidak menghambat operasional pelabuhan,” ujar Mudaiin.
Di akhir rapat, Mudaiin menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal pembenahan Pelabuhan Tengkayu secara menyeluruh.
“Kami ingin pelabuhan ini benar-benar menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan layak. Pengawasan DPRD akan terus berjalan sampai ada perubahan nyata di lapangan,” tutupnya.(*)
Sumber : DPRD Kaltara
Editor : Ratu











