JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” kata Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan beberapa kendala, seperti laporan produksi atas sumber daya alam dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang tidak terekam dengan baik di daerah.
“Tentunya kita berharap dana CSR ini dapat kita kumpulkan untuk membangun kepentingan rakyat. Saya yakin kesejahteraan rakyat juga meningkat,” imbuh Zainal.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Kaltara. Diharapkan melalui forum ini, langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat terwujudnya Kaltara yang bebas korupsi dan semakin maju dalam pembangunan berkelanjutan.(*)
Penulis : dkisp Kaltara
Editor : ratu











