TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah merampungkan draf akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Mudain mengatskan Rlregulasi ini tidak hanya dirancang untuk membuka ruang investasi lebih luas, tetapi juga memastikan bahwa setiap aktivitas penanaman modal tetap berpihak pada kenyamanan, budaya, dan psikologis masyarakat Kaltara.
“Draf raperdanya sudah memasuki tahap finalisasi setelah melalui evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Mudain, Sabtu (15/11/2025).
Mudain menegaskan, raperda ini tidak hanya mengatur soal teknis investasi, tetapi juga menyoroti sisi humanis dan dampaknya terhadap masyarakat. Ia menyebut bahwa kehadiran investor harus membawa manfaat, bukan sekadar mengejar keuntungan.
“Tujuan utamanya bukan hanya untuk berinvestasi, tetapi juga meningkatkan rasa nyaman dan tidak menggeser budaya-budaya kearifan lokal di Kaltara,” tegasnya.
Mudain bilang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi dan menekan angka pengangguran.
“Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat sekitar, rasa tidak nyaman itu tidak berdampak positif bagi psikologis masyarakat,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
“Beberapa persoalan klasik yang kerap muncul ketika investasi tidak terkontrol seperti persoalan tanah yang dicaplok, tenaga lokal yang tidak dimaksimalkan, hingga hilangnya kultur dan identitas desa. Hal-hal seperti itu, tidak boleh lagi terjadi di Kaltara,” sambung dia.
Karena itu, dalam proses finalisasi nanti, DPRD akan membahas lebih mendalam bersama pansus untuk menyamakan persepsi mengenai syarat-syarat wajib bagi investor. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman jelas agar investasi tidak hanya menguntungkan daerah, tetapi juga tetap berpihak pada masyarakat.
“Misalnya menggerakkan roda ekonomi, terpenuhinya tenaga kerja lokal, dan terwujudnya rasa nyaman serta damai bagi masyarakat sekitar,” terang Mudain.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara ingin memastikan bahwa Kaltara tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga tumbuh secara manusiawi menjaga ruang budaya,
“Kita ingin investasi di Kaltara memberikan rasa aman, dan memastikan masyarakat tetap menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tutupnya.(*)
Sumber : DPRD Kaltara
Editor. : ratu











