TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembangunan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Upaya itu akan diperkuat melalui pengusulan anggaran pada APBD Perubahan 2026 serta koordinasi dengan pemerintah pusat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltara bersama masyarakat Krayan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7).
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir dan Ketua Komisi III Jufri Budiman.
Rapat juga dihadiri anggota DPRD Kaltara, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan kondisi ruas jalan yang dinilai belum memadai dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Kerusakan jalan disebut menghambat mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain menegaskan persoalan jalan di Krayan merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” ujar Muddain.
Ia mengatakan DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, lembaga legislatif juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan ruas jalan tersebut segera terealisasi.
Dalam pembahasan RDP juga mengemuka usulan perubahan desain pembangunan pada beberapa ruas jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan. Opsi tersebut dinilai dapat memperluas cakupan penanganan infrastruktur tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menyatakan seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan dapat segera direalisasikan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJN, serta kementerian terkait. DPRD juga berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan jalan di wilayah Krayan.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” tutup Muddain.(hms)











