Tahap Kedua 600-an ASN disuntik Vaksin Sonovac.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua kepada 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemda bulungan, rabu (10/3).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono menerangkan, selain ASN, vaksin Sinovac juga disuntikan kepada personil TNI, Polri, anggota DPRD, pejabat Negara dan pegawai pemerintah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Periode pertama pada tahap kedua vaksinasi ini dilakukan kepada 600 dari 3560 lebih ASN di Pemkab Bulungan, pelaksanaannya ditargetkan selama satu minggu ini selesai dan diprioritaskan kepada pelayan publik,” ungkap Imam Sujono.
Dijelaskannya, vaksinasi tahap satu telah diberikan kepada tenaga kesehatan yang progresnya mencapai 98 persen. Belum mencapainya target disebabkan penerima vaksin belum memenuhi syarat, seperti memiliki penyakit penyerta (Komorbid) dan pernah terpapar Covid-19 sehingga harus menunggu 3 bulan pasca sembuh.
“Hal yang sama juga akan terjadi pada vaksinasi tahap dua ini, droping vaksin dari pemerintah pusat dilakukan bertahap. Dari 14 ribu lebih yang kita targetkan, baru 30 persen terpenuhi. Sesuai arahan bupati, ASN yang memenuhi syarat wajib untuk di vaksin,” jelasnya.
Sementara itu bupati Bulungan Syarwani mengatakan, agar tidak terjadi kerumunan program vaksinasi ASN tidak hanya digelar di kantor bupati. Beberapa kantor OPD Pemkab Bulungan juga lakukan program pemerintah serta mewajibkan pegawai di dinas untuk divaksin.
“Saya apresiasi teman-teman dari Dinas Kesehatan yang sudah bekerja melaksanakan vaksinasi hari ini di beberapa OPD dan beberapa titik lainnya, sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata politisi golkar ini.
Seluruh Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan dilarang berpergian saat libu Isra Mi’raj pekan ini. Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar.
Bupati menegaskan, ditengah pandemik Covid-19 kini muncul varian baru virus corona B117 yang sudah terdeteksi menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia termasuk diwilayah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk itu ia meminta ASN mengurangi mobilitas yang dianggap tidak penting saat liburan.
“Saya sampaikan ke pak Sekda agar hari Jumat besok itu tetap masuk kerja. Jangan sampai nanti nanti ada yang libur ke Berau, Balikpapan atau Samarinda. Jangan sampai ketika kembali membawa varian baru itu. Apalagi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pemangkasan libur cuti bersama 2021,” tegasnya.
Syarwani menambahkan, ia akan memberi sanksi tegs pada ASN yang melanggar SKB tiga menteri itu tersebut dalam bentuk sanksi disiplin hingga pemotongan tunjangannya.
“Artinya secara aturan jelas SKB 3 Menteri itu diputuskan bahwa hari Jumat itu bukan cuti bersama, jangan sampai karena libur malah membawa penyakit,” tutup Syarwani.(vic)













Komentar