TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui integrasi data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Anggaran, Dian Surya Nata mengatakan, integrasi data SIPD merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Pada prinsipnya kami (BKAD) menyambut baik langkah Kemendagri dan KPK memperkuat kolaborasi melalui integrasi data SIPD. Ini langkah yang sangat tepat mengingat pentingnya aspek prudent dalam pengelolaan keuangan,” kata Dian, Sabtu (8/8/2026)
Dian bilang, SIPD harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian anggaran, bukan sekadar wadah pemerintah daerah menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat.
“Di BKAD, SIPD tidak kami lihat hanya sebagai tempat menyetor laporan, tetapi juga sebagai alat kendali mutu anggaran sejak anggaran mulai disusun,” ujarnya.
Dian menilai kualitas pengawasan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Karena itu, transparansi tidak cukup hanya dengan membuka sistem dan informasi, tetapi harus dibarengi dengan data yang benar, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Satu hal yang ingin kami tekankan, transparansi dimulai dengan kejelasan data. Sistem yang terbuka tetapi isinya keliru tidak membuat pengawasan lebih tajam,” tuturnya.
Dian mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini menggunakan sejumlah sistem dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan. Selain SIPD, pemerintah daerah juga menjalankan pelaporan melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, termasuk penyusunan prioritas daerah melalui fitur PERDANA.
“Di daerah hari ini tidak bekerja dengan satu sistem saja. Di samping SIPD, kami menjalankan pelaporan melalui SIKD Kementerian Keuangan, termasuk penyusunan prioritas daerah lewat fitur PERDANA. Kedua platform ini menghitung hal yang sama dari sudut yang berbeda,” ungkap Dian.
“Keberadaan beberapa sistem itu pada dasarnya dapat memperkuat pengawasan apabila masing-masing platform memiliki fungsi yang saling melengkapi. Namun, sinkronisasi di tingkat pusat menjadi penting agar pemerintah daerah tidak menghadapi pengulangan proses yang sama,” sambung dia.
Karena itu, Pemprov Kaltara berharap keselarasan antara sistem yang digunakan pemerintah daerah terus dijaga.
“Pengamanan berlapis akan sangat berguna selama tools ini saling melengkapi, bukan saling mengulang,” kata Dian.
Dian menjelaskan, kualitas data dan pengelolaan keuangan daerah juga memiliki kaitan erat dengan capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sejumlah indikator penilaian IPKD justru sangat ditentukan dari proses di hulu, terutama kesesuaian perencanaan dengan penganggaran, ketepatan waktu penetapan APBD, serta deviasi realisasi belanja.
“Memperbaiki mutu data dan menaikkan IPKD sebenarnya bukan dua pekerjaan. Itu satu pekerjaan yang sama,” tegasnya.
Meski demikian, Dian mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan IPKD sebagai tujuan akhir. Sebab, indeks itu harus digunakan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas pengelolaan keuangan, bukan sekadar mengejar angka penilaian.
“Indeks ini adalah alat ukur, bukan tujuan. Kalau yang dikejar hanya angka IPKD, dokumen bisa saja rapi dan tepat waktu, sementara isinya belum menjawab kebutuhan warga. Itu yang ingin kami hindari,” jelasnya.
Dian menambahkan, dalam penerapan sistem digital pemerintahan masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya kesiapan sumber daya manusia yang harus terus diperkuat agar mampu mengikuti perkembangan sistem dan regulasi.
Selain itu, kondisi geografis Kaltara juga menjadi tantangan tersendiri. Jangkauan jaringan komunikasi hingga wilayah terluar masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama karena Kaltara memiliki kawasan perbatasan dan wilayah dengan akses infrastruktur yang tidak seragam.
“Tantangan di lapangan memang masih ada, terutama kesiapan sumber daya manusia dan jangkauan jaringan sampai ke wilayah terluar. Untuk provinsi seperti Kalimantan Utara, itu bukan perkara kecil,” ungkapnya.
Dian berharap penguatan integrasi SIPD dan sistem keuangan pemerintah lainnya diikuti dengan pendampingan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.
“Kami berharap pendampingan yang disiapkan nanti memperhitungkan perbedaan kondisi antardaerah, sebab cara yang seragam belum tentu cocok untuk keadaan yang tidak seragam,” pungkasnya.(*)
Editor : Ratu









