JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif mulai membuahkan hasil. Komitmen tersebut berbuah pengakuan nasional setelah Kaltara meraih dua penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7).
Penghargaan kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta The New Emerging Sharia Economic Region diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan daerah dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian dewan juri yang terdiri atas para pakar dari berbagai bidang, mulai dari akademisi, regulator, industri perbankan syariah, hingga media nasional. Penilaian difokuskan pada inovasi daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan Kaltara dinilai tidak terlepas dari sinergi yang dibangun pemerintah daerah bersama pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Sejumlah program terus didorong Pemprov Kaltara, mulai dari pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan literasi keuangan syariah, perluasan akses pembiayaan berbasis syariah, hingga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menegaskan keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di daerah sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan kalangan akademisi.
“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan akademisi. Kami juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan regulasi tersebut menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk memperbanyak pelatihan sertifikasi halal, meningkatkan akses pembiayaan syariah, serta mengembangkan pusat-pusat pemasaran produk lokal.
Bagi Pemprov Kaltara, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan menjadi pemacu untuk mempercepat penguatan ekonomi syariah sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah. Pemerintah berharap semakin banyak UMKM di Bumi Benuanta yang mampu naik kelas, masuk dalam rantai pasok industri halal nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Capaian tersebut sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara.(dkisp)











