oleh

Sekprov Kaltara Dorong OPD Maksimalkan Usulan DAK demi Percepatan Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menyelesaikan pengajuan program sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu, ditegaskan Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto saat memimpin rapat koordinasi penyusunan usulan DAK 2027 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (1/7).

“Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas mengenai kebijakan DAK Tahun 2027,” kata Denny.

Denny meminta seluruh kepala OPD memastikan seluruh usulan DAK fisik maupun nonfisik telah diinput melalui Sistem KRISNA sebelum batas akhir pada 10 Juli 2026.

Baca Juga  Permohonan Maaf Ayus Sabyan atas Kehebohannya

“Batas waktu pengajuan mulai 17 Juni hingga 10 Juli 2026. Semua usulan harus dipastikan sudah masuk melalui Sistem KRISNA,” ujarnya.

Denny menegaskan, persaingan memperoleh alokasi DAK dari pemerintah pusat semakin ketat karena seluruh daerah mengajukan program prioritasnya masing-masing.

“Karena itu, Kaltara harus proaktif agar mampu mendapatkan porsi pendanaan yang optimal,” tegasnya.

Ia juga menyebut nilai alokasi DAK yang diperebutkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp5 triliun. Kondisi tersebut menuntut koordinasi yang lebih intensif antarperangkat daerah agar setiap peluang pendanaan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga  Speedboat Sinar Baru Express Junior 2 Kandas di Gusung, Akibat Menghindari Batang Kayu

“Kaltara tidak boleh hanya menunggu. Kita harus aktif menyiapkan usulan terbaik agar memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan pemerintah pusat,” ujarnya.

Kemudian, Pemprov Kaltara juga akan melakukan evaluasi pada 10 Juli untuk memastikan seluruh OPD telah menyelesaikan proses penginputan usulan.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Gubernur apabila masih terdapat perangkat daerah yang belum memenuhi kewajibannya,” tuturnya.

Selain memastikan dokumen usulan lengkap, pemerintah provinsi juga berkomitmen mengawal proposal yang diajukan hingga ke kementerian terkait agar peluang memperoleh persetujuan semakin besar.

Denny mengingatkan setiap OPD tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD dalam membiayai pembangunan. Menurutnya, DAK fisik maupun nonfisik merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur dan pelayanan publik.

Baca Juga  Sekprov Kaltara Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

“Saya berharap dana DAK dapat masuk ke Kaltara dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah karena pendanaan ini sangat kita butuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para kepala OPD dalam rapat koordinasi tersebut. Denny berharap sinergi yang terbangun mampu menghasilkan usulan program yang berkualitas dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional sehingga peluang Kaltara memperoleh DAK Tahun 2027 semakin besar.(dkisp)

News Feed